News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Dugaan Penipuan Indra Kenz, Hari Ini Pengusahan Rudy Salin Diperiksa Bareskrim Polri

Riko by Riko
15 March 2022
in Crime, News
0
Kasus Dugaan Penipuan Indra Kenz, Hari Ini Pengusahan Rudy Salin Diperiksa Bareskrim Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) di Bareskrim Polri pada hari ini, akan memeriksa pengusaha Rudy Salim. Selasa, (15/3/2022). Rudy Salim diperiksa sebagai saksi terakhir kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option lewat Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Seharusnya, pemeriksaan Rudy Salim terkait kasus Binomo Indra Kenz dilakukan kemarin, Senin (14/3/2022). Tapi, pengusaha otomotif berusia 34 tahun itu berhalangan hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada hari ini.

“Kemudian terkait update kasus saudara IK dengan kasus binomo, akan disampaikan pada Senin, 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik,”kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana mengutip dari Kompas. Senin (14/3/2022).

Rudy Salim bakal dimintai keterangan lantaran pernah terlibat jual beli mobil Ferrari dengan Indra Kenz. Diketahui, Indra Kenz memang pernah membeli mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim. Pembelian mobil mewah itu bahkan dibuat menjadi salah satu konten di YouTube dan TikTok Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo sejak Kamis (24/2/2022). Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Bareskrim PolriIndra Kenzrudy salim
Previous Post

Diperiksa 5 Jam, Polres Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Oknum Aktivis Larshen Yunus sebagai Tersangka

Next Post

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pemukul Wartawan di Madina, karena Beritakan Tambang Ilegal

Next Post
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pemukul Wartawan di Madina, karena Beritakan Tambang Ilegal

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pemukul Wartawan di Madina, karena Beritakan Tambang Ilegal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?