News24xx.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah diciduk Tim Densus 88 Anti Teror Polri di rumahnya Jl. Perumahan Samawa village Kel. Jatimulya Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) subuh.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka tersebut berinisial TO seorang pria warga Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten.
“Update penangkapan/Penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta,” kata Brigjen Ahmad dikonfirmasi.
Menurutnya, Ahmad TO ditangkap sekira pk. 04:52 WIB.