News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Sumbar Tangkap Pelaku Jual Beli Hewan Yang Dilindungi

Riko by Riko
15 March 2022
in Crime, News
0
Polda Sumbar Tangkap Pelaku Jual Beli  Hewan Yang Dilindungi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial MAD (30) ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Dia diduga menjual binatang dilindungi secara daring melalui aplikasi media sosial.

Pelaku ditangkap di Jalan Kampang Jua Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Jumat (11/3/2022).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pelaku tertangkap tangan memperjualkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. Petugas, kata dia menyita barang bukti berupa tiga ekor kucing hutan (Prionailurus Bengaliensis) dalam keadaan hidup, seekor trenggiling (Mavis Javanica) dan seekor kura-kura baning cokelat (Manouria Emys) dalam keadaan hidup dan handphone (HP).

Dia menuturkan, hewan itu termasuk daftar merah hewan terancam punah berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Menurutnya, pelaku menjual satwa hidup secara ilegal dengan memasukkan gambar atau video hewan yang akan dijual di aplikasi Facebook dengan nama Hewan Peliharaan Padang dan selain itu juga ada dijual melalui aplikasi Whatsapp.

Dia mengungkapkan, dari keterangan pelaku membeli satu ekor ekor kucing hutan (Prionailurus Bengaliensis) dengan harga Rp200.000 per ekor dan menjual kembali kepada pembeli lokal dengan harga Rp350.000 per ekor.

Sementara untuk seekor tenggiling (Mavis Javanica) dibeli pelaku dengan harga Rp1 juta lalu dijual kembali kepada pembeli lokal dengan harga Rp3 juta.

Kemudian untuk kura-kura baning cokelat (Manouria Emys) dibeli dalam keadaan hidup seharga Rp200 ribu lalu dijual ke pembeli lokal seharga Rp500.000.

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2021 hingga pelaku ditangkap oleh petugas,”ujar Bayu di Padang, mengutip dari iNews. Selasa (15/3/2022).

Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya bersama BKSDA Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat. Dan pelaku terkait dengan pelaku yang sebelumnya ditangkap.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang jaringannya sama dengan pelaku yang ditangkap dan telah ditangkap sebelumnya,”ucapnya

Tags: jual beli hewan yang dilindungiPolrisumbar
Previous Post

Sok Jagoan Hadang dan Rusak Mobil Pengendara, Pria Mando ini Ciut saat Diringkus Polisi

Next Post

Tiga Kali Lancarkan Aksi, Cucu Akhirnya Ketahuan Curi Kotak Amal Masjid

Next Post
Tiga Kali Lancarkan Aksi, Cucu Akhirnya Ketahuan Curi Kotak Amal Masjid

Tiga Kali Lancarkan Aksi, Cucu Akhirnya Ketahuan Curi Kotak Amal Masjid

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?