DPR bakal memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi jika kembali tidak menghadiri undangan rapat gabungan. Lutfi sudah dua kali tidak menghadiri undangan rapat gabungan bersama DPR membahas kelangkaan minyak goreng.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dilansir dari kompas.com, Selasa (15/3).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR sedang menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan dengan cara DPR memanggil Mendag untuk menjelaskan situasi dan kondisi terkait minyak goreng di pasaran.
“Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” ujarnya.
Dia menyayangkan ketidakhadiran Mendag Lutfi ini, padahal agenda terkait minyak goreng tersebut dinilai sangat penting. Dasco berharap dalam panggilan berikutnya Mendag Lutfi bisa hadir.
Lebih lanjut, Dasco menilai, Mendag Lutfi dapat memahami masalah yang dihadapi masyarakat terkait minyak goreng ini.
“Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mendag Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Padahal dia bilang, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).