News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bareskrim Amankan 26 Pelaku Penipuan Lintas Negara, 22 WNA China dan 4 Asal Taiwan

Riko by Riko
16 March 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 26 warga negara asing (WNA) pelaku penipuan lintas negara.

Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang warga negara Taiwan bernama Cwang Ming Tang.

“Dittipidum Bareskrim Polri kemarin hari Senin berhasil mengamankan 26 pelaku penipuan lintas negara,”kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Andi Rian Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Andi mengatakan, pihaknya menangkap 26 WNA itu dari 4 lokasi berbeda.

Pertama, polisi menemukan sebuah rumah di kawasan Klaster Melodi 5 Nomor 19 Pondok Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut ditemukan ada 6 pelaku penipuan lintas negara.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, polisi menemukan TKP baru di Perumahan Harmoni 5 PIK 2 dan menemukan 1 pelaku.

Kemudian, polisi menemukan TKP ketiga di kawasan Jalan Pluit Utara Raya Nomor 36, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang.

“Dan yang terakhir dikembangkan ke Perumahan Citra Grand Kawasan Nusa 2 Blok D2 Nomor 10, RT 02 RW 11, Jatikarya, Kota Bekasi. Dari TKP 4, diamankan 15 orang,”katanya melansir dari Kompas.

Dari total 26 pelaku, ada 22 orang warga negara China. Sedangkan 4 lainnya warga negara Taiwan.

“Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita,”tambah Andi.

Andi menjelaskan, para pelaku melakukan penipuan lintas negara sejak tahun 2021. Mereka setidaknya telah menghubungi sekitar 350 orang yang berada di luar Indonesia, khususnya China.

Andi menjelaskan para pelaku membujuk dan menipu korban untuk mentransfer sejumlah uang dan dikirim ke rekeningnya dengan mengaku sebagai polisi China.

Mereka juga membuat pusat operasi atau operating center guna mencari nomor handphone dan mengidentifikasi calon korban.

“Kemudian menghubungi baik melalui jaringan seluler atau WA, mengaku sebagai polisi China dan menyebarkan berita bohong,”jelasnya.

Terkait sanksi, tim Dittipidum masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan pasal pidana yang akan dijeratkan kepada 26 WNA itu.

Dalam pengungkapan itu sejumlah barang bukti juga turut diamankan, yakni sebanyak 29 item yang rata-rata adalah alat elektronik.

“Kurang lebih 29 item, tapi mayoritasnya alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk charger handphone, handphone, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku,”ungkapnya.

Tags: pelaku penipuan ditangkapPenipuanPolri
Previous Post

Kejari Karimun Bikin Kampung Restorative Justice Baharuddin Lopa

Next Post

Kejari Batam Bentuk Kampung Perdamaian Adhyaksa

Next Post
Kejari Batam Bentuk Kampung Perdamaian Adhyaksa

Kejari Batam Bentuk Kampung Perdamaian Adhyaksa

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?