Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau kondisi rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan setelah satu narapidana kasus narkoba di sana meninggal dunia.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba mengatakan, telah bertanya ke polisi tentang kematian tahanan Satnarkoba Polres Jaksel, Freddy NS (33) yang tewas di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang mana dinilai keluarga Freddy ada kejanggalan dalam kematiannya itu.
“Kami berkesempatan memintai keterangan personel Satnarkoba Polres Jaksel dan lainnya. Disampaikan apakah ada tindak kekerasan saat di tahan, disebutkan tak ada,” ujarnya dilansir dari okezone, Rabu (16/3).
Menurutnya, polisi menyebutkan kalau kematian Freddy itu karena sakit dan Freddy sudah sempat diupayakan di rujuk ke rumah sakit sebelum kematiannya beberapa kali, tapi Komnas HAM pun bakal menelusuri lebih lanjut terkait hal itu pada pihak tim medis nantinya.
Sejauh ini, Komnas HAM bakal menerima berbagai keterangan dari pihak dan temuan di lapangan hingga akhirnya bakal disimpulkan tentang kematian Freddy.
“Almarhum pernah sempat beli obat, punya ketersediaan obat selama dua bulan, mungkin juga penting kami dalami nanti. Kalau dibutuhkan, kami akan meminta secara resmi CCTV juga yang di dalam rutan,” tuturnya.
Dia menambahkan, manakala ada kekurangan, Komnas HAM bakal meminta dan melihat rekaman CCTV di rutan Polres Jakarta Selatan guna menelusuri lebih lanjut tentang kematian Freddy. Namun, sejauh ini keterangan dari pihak kepolisian sudah dinilai lengkap sehingga belum ada kebutuhan untuk melihat CCTV di dalam rutan.