News24xx.com – Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan Quotex dan Binary Option.
Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada korban penipuan saat memberikan keterangan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selain meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Doni juga berharap agar sanksi hukuman yang diberikan kepadanya dapat diringankan.
“Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengenal dunia trading, baik Crypto, Forex, Binary Option dan lain sebagainya. Saya juga memohon doa agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” ujar Doni Salmanan dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @waungjurnalis.
Doni Salmanan juga menambahkan, bahwa masyarakat harus lebih tanggap dan awas dengan segala bentuk investasi Binary Option atau Trading yang tidak resmi.
“Untuk seluruh masyarakat selalu berhati-hati dengan Binary Option atau trading yang illegal,” tambah Doni Salmanan sebelum menutup keterangannya.
Warganet pun lalu membanjiri postingan tersebut
“Tapi intinya dia sadar ngga sih kalau sedang menipu?” tulis akun @nurhasan***ndar
“Ngecheat nih DS wkwk,” lanjut akun @bropn***
Sebagai tambahan informasi, polisi menyita asset Doni Salmanan diantaranya uang tunai sebesar Rp.3,3 miliar, motor gede, mobil mewah hingga rumah megah yang terletak di Bandung.