Kiprah Doni Salmanan sebagai Crazy Rich berkat dunia trading harus berakhir. Hal ini disebabkan oleh pelaporan kasus penipuan berkedok binary option yang membuatnya harus ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan para korban menyebutkan bahwa Doni memiliki cara khusus untuk menarik minat para korban. Cara itu membuat para korban terlena dalam menginvestasikan uangnya ditrading, sehingga uang mereka bisa terkuras habis.
Trik yang digunakan Doni sebenarnya adalah trik marketing biasa. Namun sisi lain, ia memamerkan kekayaannya ke publik sehingga membuat banyak korbannya tergiur dengan ajakannya memulaitrading.
Pada awalnya, Doni diajak bekerjasama dengan aplikasibinary option “Quotex” berkedok trading yang menghasilkan banyak uang. Untuk setiap korban yang berhasil mendaftarkan dan menginvestasikan uangnya di Quotex, Doni akan diberikan komisi oleh pihak Quotex dengan kode referral yang ia bagikan kepada para korban.
Cara Doni dalam menarik minat calon korbannya ini cukup apik. Ia memberikan keleluasaan kepada para korban di awal ketika pertama kali mereka memulai aplikasi binary option.
Sistem Quotex akan sengaja membuat korban menang saat menebakchart trading secara terus menerus. Hal ini akan membuat para korban merasa senang dan berminat untuk terus menginvestasikan uangnya di Quotex.
Di sisi lain, Doni selaku affiliator yang bekerja sama dengan Quotex akan terus mempromosikan aplikasi itu dengan kedok trading. Promosi itu membuatnya berhasil meraup hingga puluhan ribu member di grup Telegram khusus para calon korban yang tertarik untuk memulai trading jenis ini.
Rayuan Doni terkiat keuntungan dari bermain Quotex selalu disampaikan melalui video atau presentasi langsung di depan para korbannya/ Alhasil, korban merasa yakin bahwa Quotex ini adalah “permainan” uang yang menguntungkan.
Doni juga menjadikan gaya hidupnya sebagai contoh dari keuntungan bermain Quotex. Padahal, harta kekayaan yang ia dapatkan adalah hasil dari kerugian para korbannya ketika bermain Quotex.
Disampaikan lewat beberapa media, Doni bahkan mendapatkan hingga 80 persen uang loss para korbannya sebagai bentuk feedback kerjasama dengan Quotex.
Banyak korban yang melapor bahwa mereka merugi hingga ratusan juta rupiah akibat terbuai bujuk rayu Doni untuk bermain aplikasi Quotex.
Para korban yang mulai sadar bahwa ada yang tidak beres dengan permainan Quotex, langsung melaporkan Doni ke pihak berwajib dengan dugaan kasus penipuan.
Akhirnya, setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini pada Rabu, (9/3).