News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sopir Angkot Gadaikan Motor Teman untuk Modal Nikah

Almi Fitri by Almi Fitri
17 March 2022
in Crime, News
0
Dua Residivis Begal Ditembak Polisi Usai Begal Motor Siswi SMA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panik tidak miliki modal nikah, Sopir angkot di Kota Padang ditangkap Satreskrim Polresta Padang karena diduga melakukan tindakan pidana penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka berinisial WF, 28 tahun, warga Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

Dia ditangkap di kawasan bundaran air mancur, Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (12/3/2022).

Dedy menjelaskan, WF ditangkap karena meminjam sepeda motor milik temannya lalu menggadaikannya Rp1 juta. Yang bersangkutan hendak menggunakan uang tersebut untuk menikahi pacarnya.

“Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 4605 QB. Sepeda motor ini milik temannya bernama Johan Saputra,” ujar Dedy kepada Padangkita.com, Rabu (16/3/2022).

Dia menuturkan, kronologi kejadian berawal ketika tersangka meminjam sepeda motor milik korban di kawasan Ulak Karang Selatan.

Tersangka meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjemput pacarnya di kawasan Limau Manis.

“Setelah selesai menjemput sang pacar, tersangka lalu pulang ke rumahnya. Namun, setelah itu, berniat untuk menjual sepeda motor milik korban karena hendak menikahi pacarnya itu,” ungkap Dedy.

Dia menambahkan, keesokan harinya, tersangka membawa sepeda motor milik korban ke Kecamatan Lubuk Begalung untuk digadaikan.

Sesampai di lokasi, tersangka bertemu dengan seorang pria bernama Cilak. Cilak lalu mencarikan penerima gadai yaitu kakaknya sendiri bernama Edi. Edi sepakat menerima gadai seharga Rp1 juta.

“Setelah itu Cilak kembali dengan membawa uang hasil gadai itu dan menyerahkannya kepada tersangka. Sebagai imbalan, tersangka memberi uang Rp200 ribu kepada Cilak lalu pulang ke rumah,” sebut Dedy.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta rupiah. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban lalu melapor ke Mapolresta Padang.

Menerima laporan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap WF, saat sedang menunggu untuk menjadi sopir serap angkot.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor milik korban melalui temannya bernama Cilak,” tutur Dedy.

Usai menangkap tersangka dan melakukan penelusuran barang bukti, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menyita sepeda motor milik korban dari tangan Edi.

“Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Saat ini tersangka masih kita proses. Dia dijerat Pasal Penggelapan,” ungkap Dedy. (sumber-Padangkita.com)

 

Previous Post

Residivis Jambret Tertangkap Bongkar Rumah, Padahal Baru 4 Bulan Bebas

Next Post

Ketat, Satpol PP Padang Tutup Cafe Pelanggar Prokes

Next Post
Ketat, Satpol PP Padang Tutup Cafe Pelanggar Prokes

Ketat, Satpol PP Padang Tutup Cafe Pelanggar Prokes

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?