Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz oleh Bareskrim Polri.
Rudy Salim tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan setelan jas biru dan masker biru.
Setibanya di lokasi, Rudy irit bicara terkait pemeriksaan kepada awak media.
“Belum juga diperiksa bagaimana menanggapinya,” kata Rudy dilansir dari Kompas.com.
Kemudian, ia langsung masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun Rudy seharusnya diperiksa pada Senin (14/3) kemarin, namun ia tidak memenuhi panggilan.
Polisi tidak memberikan informasi terkait alasan Rudy undur diri dari pemeriksaan pada Senin lalu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.