Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) menggelar Demo di kantor Kejati Riau. Dalam tuntutanya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi dan Pembunuhan keji Alm. Yusuf yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, Kamis, (17/03/2022).
Dalam aksi Demo tersebut, Kordinator Aksi, Cecep Pernama Galih, mengatakan aksi damai hari ini merupakan lanjutan dari aksi kemarin. Dia meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Riau dan Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan Korupsi dan Pembunuhan seorang bayi berusia 2 (dua) bulan bernama Alm. Yusuf Ramadhan yang diduga dibunuh oleh Agung Nugroho.
“Ini harus diungkap, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah menyalahgunakan jabatannya yaitu dugaan korupsi Alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun Anggaran 2020/2021,”ujar Cecep melansir dari Beritariau.
Selaian itu, Cecep juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembunuhan keji Alm. Yusuf yang berumur 2 bulan yang diduga merupakan anak hasil hubungan gelap antara Agung dengan Gisella yang saat ini berada di Jakarta.
“Terakhir, kami meminta penegak hukum untuk usut kasus dari Agung Nugroho dengan menjebloskan Gisella (istrinya) ke dalam penjara dengan cara menjebak dan menitipkan narkoba ke dalam mobilnya Gisella,” kata Cecep.
Jika tidak mengindahkan tuntutan itu, AMPB mengancam Kajati Riau Jaja Subagja yang akan mengungkap dugaan Korupsi suap Proyek bernilai Miliaran Rupiah yang diterima Jaja Subagja dari PT. Hasrat Tata Jaya.
“Kami akan bongkar kasus Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek Pembangunan jalan batas Sumbar dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI, jika kasus dari Agung Nugroho tidak diungkap sampai tuntas,”sebut Cecep.
Jadi, kami meminta aparat hukum bekerja secara Profesional. Karena, 3 kasus dari Agung Nugroho sudah mencederai dan melukai hari masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan. Dan menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya. Sambungnya.
Dikatakan Cecep, Khusus untuk kasus Alm. Yusuf. Ia menduga keluarga Agung Nugroho terlibat atas kematiannya. Pasalnya, hubungan Agung dengan Gisella selaku suami istri tidak direstui oleh Keluarga Agung Nugroho dan buku nikah mereka tidak terdaftar atau palsu.
“Mama dan Abangnya mungkin malu atas kelahiran bayi itu. Juga anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, bayi itu dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impusnya, sehingga nyawa bayi bernama Yusuf (Alm) tidak tertolong,”Katanya.
Maka dari itu, Cecep kembar menegaskan jika Kejati Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka Pihaknya akan mendampingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri