Pabrik minyak goreng di PT Incasi Raya yang berlokasi di Jalan By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (17/3/2022). Mendadak disidak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Sidak dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Adib Rojikan. Dia menuturkan, sidak bertujuan untuk memastikan pihak produsen minyak goreng tidak ada kendali dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam sidak kali ini, pihaknya tidak ada menemukan kendala. “Kelangkaan di tingkat pengusaha tidak terjadi. Tinggal aliran ke bawahnya apakah nanti ada penyimpangan. Penyimpangan itu yang kita waspadai dan berhadapan dengan kami,” ujarnya.
Menurutnya, selain PT Incasi Raya, Polda Sumbar juga akan melakukan sidak ke pabrik minyak goreng lainnya di Kota Padang yaitu PT Wilmar. Polda Sumbar juga akan melakukan sidak di salah satu retail modern.
“Sehingga kita mengetahui dari produsen, distributor, sampai ke bawah itu ada,” jelasnya.
Salah seorang staf Manajer PT Incasi Raya mengatakan, produksi minyak goreng saat ini berjalan normal seperti biasa. “Produksi untuk minyak goreng kemasan 300 ton per hari, sedangkan untuk minyak goreng curah 600 ton per hari,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah produksi sebanyak itu seharusnya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat di Sumbar. Dia menyebutkan, sejauh ini, tidak ada kelangkaan minyak goreng di Sumbar.
Sementara itu, General Manajer PT Incasi Raya, Ayrton Angriawan menjelaskan, meski produksi minyak goreng di pabriknya mencapai ratusan ton per hari. Tidak semua bisa tersalurkan langsung karena butuh proses pemuatan dan pengangkutan.
“Yang tersalurkan itu setiap hari 200 ton per hari untuk minyak goreng kemasan, dan 200 ton untuk minyak goreng curah. Kita dari langganan tidak membatasi. Cuma kita ada penambahan pelanggan yang baru namun tidak dikasih karena kita tidak tahu tujuannya,” sampainya. (sumber-Padangkita.com)