Kasus pembunuhan Ibu dan anak yang dibuang di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen menyisakan banyak cerita pilu.
Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) beserta Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Dony Christiawan Eko Wahyudi. Keduanya dibunuh dan setelahnya dibuang ke kolong Jalan Tol Semarang.
Kakak sepupu Sweetha, Yuda Rahmanto mengatakan pihak keluarga menuntut agar pelaku pembunuhan terhadap Sweetha dan anaknya dituntut hukuman mati.
“(Keluarga berharap) Hukuman mati (kepada pelaku pembunuhan Sweetha dan anaknya,” kata Yuda dikansir dari Merdeka.com, Jumat (18/3).
Sebagaimana diberitakan, terungkapnya kasus pembunuhan pada Sweetha dan anaknya ini berawal dari penemuan sebuah jenazah perempuan tanpa identitas du kolong jembatan Tol Km 425, Susukan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3) lalu. Jenazah perempuan ini ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan ada luka di bagian leher.
Saat ditemukan, luka di bagian leher ini ditutup dengan kain. Sementara jenazah ditemukan dalam keadaan kedua kaki terikat.
Dari identifikasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian diketahui jika korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya. Korban merupakan seorang tenaga kesehatan dan merupakan warga Yogyakarta.
Setelah penemuan jenazah Sweetha, tak jauh dari sana pihak kepolisian menemukan tengkorak dan tulang belulang pada Rabu (16/3). Jenazah ini diketahui merupakan anak dari Sweetha yang bernama Muhammad Faezya.
Polisi pun kemudian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pada ibu dan anak yaitu Dony Christiawan Eko Wahyudo. Dony ditangkap saat membuat laporan hilangnya Sweetha dan Faezya ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (16/3) malam.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Dony awalnya membunuh Faezya pada 20 Februari 2022 lalu. Sementara Sweetha dihilangkan nyawanya pada 7 Maret 2022 lalu.