News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dukun Cabul Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur dengan Modus Usir Guna-guna

Rizka by Rizka
21 March 2022
in Crime, News
0
Dukun Cabul Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur dengan Modus Usir Guna-guna
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/1) lalu. Dimana tersangka J (46) mencabuli korban yang masih berusia dibawah umur.

“Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta diobati karena terguna-guna atau kena pelet, ” katanya dilansir dari VIVA.co.id, Senin (21/3).

Setelah korban memasuki rumah tersangka, tersangka J langsung beraksi dan berpura-pura bisa mengobati dengan cara ritual. Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

“Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit ke bagian sensitif anak korban yakni AR,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah seksualnya terhadap korban AR. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap WI (16).

“Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis di luar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa. Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI,” ujar Kusworo.

Mendapat laporan dari orang tua korban akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka dukun cabul berinisial J berhasil diamankan pada 17 Maret 2022.

“Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah seksual saja,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka J diaancam Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggani Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

 

Tags: dukunperbuatan cabulperempuan dibawah umur
Previous Post

Dipicu Dendam Lama, Juru Parkir di Makassar Ditebas Parang oleh Rekannya

Next Post

Begini Tampang Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandungnya hingga Tewas di Semarang

Next Post
Begini Tampang Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandungnya hingga Tewas di Semarang

Begini Tampang Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandungnya hingga Tewas di Semarang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?