Sebanyak 89 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen (ilegal) karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menumpangi kapal kayu.
Komandan Pos Badan SAR Nasional (Basarnas) Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/3/2022).
“Laporan yang kami terima, ada kapal kayu nelayan bermuatan 89 orang PMI ilegal berangkat dari wilayah perairan Asahan menuju Malaysia karam. Saat ini masih proses evakuasi,” kata Ady Pandawa.
Dia melanjutkan tim SAR saat ini telah mengevakuasi 63 penumpang kapal dari 89 orang yang dilaporkan. “Sebanyak 63 orang berhasil kami evakuasi. Mereka terombang-ambing di tengah laut, sementara 26 orang lagi belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Dari 63 orang yang dievakuasi tersebut, dua orang di antaranya meninggal dunia. Namun pihaknya belum dapat melaporkan identitas para korban. “Dari 63 orang, dua orang yang kami evakuasi meninggal dunia. Dugaan sementara kapal kelebihan muatan,” kata dia.
Saat ini, tim SAR Tanjungbalai Asahan masih terus melakukan pencarian di seputar lokasi kejadian menggunakan KN SAR Sanjaya di lokasi kapal yang dilaporkan karam. “Dugaan sementara kapal kelebihan muatan,” kata dia. (sumber-Detik.com)