Praktik prostitusi dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi MiChat. Sejumlah penginapan di Kawasan Bintan Timur, Kabupaten Bintan diduga menjadi tempat prostitusi.
Dari penelusuran BATAMTODAY.COM, penginapan yang menjadi ladang prostitusi itu di antaranya Wisma Nusantara 1 dan Hotel Lengkuas. Wanita tunasusila menjajahkan diri lewat aplikasi tersebut, dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu.
Untuk pembayaran bisa dilakukan via transfer dan bisa juga COD, bayar langsung di kamar. Tak perlu ribet, harga cocok, hasrat terpuaskan.
Terkait prostitusi ini, Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Kita lidik dulu,” ujar Kapolsek AKP Suardi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022). (sumber-Batamtoday.com)