Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, dituding oleh sejumlah orang terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022. Mereka memasang spanduk tudingan di pagar depan Kantor Kejati Riau, baru-baru ini.
Spanduk itu dipasang sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB). Di spanduk itu tertulis ‘Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau”.
Kemudian AMPB mengklarifikasi tudingan tersebut. Mereka langsung hadir di Kantor Kejati Riau dan melakukan pertemuan dengan Kajati Riau, sejumlah asisten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, Selasa (22/3/2022).
Jaja usai pertemuan menegaskan tudingan yang ditujukan AMPB kepada dirinya salah alamat. Ia menegaskan tidak terlibat bagi-bagi proyek apa pun dan tidak kongkalingkong dalam penanganan kasus.
“Saya sudah clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis,” tegas Jaja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko.
Langkah Kejati Riau melakukan pengawalan proyek daerah, kata Jaja, bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas. Ia juga mengimbau pada para pihak agar melapor jika ada yang meminta proyek mengatasnamakan Kajati Riau.
“Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan,”terang Jaja melansir dari Cakaplah.
Jaja kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa agar Negeri Melayu Riau bersih dari praktik korupsi.
“Saya juga sudah jelaskan, sepanjang itu alat buktinya kuat, kita akan tindak lanjuti. Kepada mahasiswa, pokoknya kumpulkan dulu, puldata, pulbaket. Kalau ada indikasi kuat akan kita tindaklanjuti,” beber Jaja.
Sementara Kepala PUPR-PPKPP Provinsi Riau, Arif Setiawan juga menegaskan tidak pernah ada intervensi dari Kajati Riau terkait proyek yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinya. “Tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur,” kata Arif.
Sementara itu, pihak AMPB menyampaikan tujuan mereka melontarkan tuduhan kepada orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Seperti yang disampaikan Jufri Tanjung yang mendampingi perwakilan AMPB dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan pria yang akrab disapa JT itu, pada dasarnya AMPB menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka meminta agar Kejati Riau melakukan pengusutan.
JT menyebut, pihak AMPB tidak memegang data valid terkait tuduhan itu. “Kalau data penegak hukum lah (yang mencari),” kata dia.
Terkait tujuan AMPB memasang spanduk yang berisi tudingan terhadap Kajati Riau, JT menyebutkan hanya bentuk mencari perhatian.
“Kalau versi adik-adik mahasiswa ni, minta perhatian ke Pak Kajati supaya tuntutan mereka ini dipenuhi,” jelasnya.
JT menyebut, banyak pejabat-pejabat di Provinsi Riau menjual nama Kajati tapi setelah hal itu diklarifikasi langsung ternyata hanya kebohongan semata. “Ini yang kita klarifikasi hari ini. Ternyata tidak benar. Kami tegaskan bahwa Kajati setelah kami kroscek, rupanya pejabat-pejabat di luar itu banyak jual nama,” tutur JT.
Sementara itu, perwakilan AMPB, Cep Permana Galih, berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek. Meski begitu ia menyatakan tetap melakukan aksi sampai pejabat yang dituntut diperiksa oleh kejaksaan.
“Gerakan ini akan terus kita lanjutkan. Sampai pejabat-pejabat yang kita tuntut itu diperiksa. Akan tetapi tidak akan menyebut nama Kajati main proyek,” janji Cep.