Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisal PB (55) warga Samarinda ditemukan tewas di salah satu hotel di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (21/3/2022). PB tewas usai berhubungan badan dengan gadis muda berinsial ENA (21).
Dari keterangan ENA, PB memesannya lewat aplikasi MiChat. Keduanya pun sepakat bertemu dengan sebuah hotel.
“Setelah terjadi negoisasi pada sekitar pukul 21.55 wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di Hotel Grand Yudha Kamar Nomor 322,” ucap Kapolsek Tenggarong AKP Nursan, melansir dari iNews. Selasa (22/3/2022).
Korban PB pun datang ke hotel dan langsung masuk ke kamar 322 dan langsung bertemu.
“ENA dan mengobrol sebentar setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan,” katanya.
ENA pun pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan. Namun, usai mandi, dia menemukan PB sudah dengan kondisi terduduk.
“ENA melihat korban PB sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak napas,” katanya.
Melihat situasi tersebut, ENA langsung keluar kamar mencari pertolongan ke pihak hotel.
“Oleh pihak hotel mengecek denyut nadi korban PB sudah tidak berdetak lagi,”katanya.