News24xx.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjangmasa penahanan Indra Kenz .
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan, tersangka kasus penipuan Binomo binary options, saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Jakarta.
Kasubdit II Dittipideksus, Komisaris Besar. Candra Sukma Kumara mengatakan, masa penahanan Indra diperpanjang hingga 25 April 2022.
Chandra tidak membeberkan alasan di balik perpanjangan masa penahanan tersebut. Dia hanya mengatakan hal itu karena penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Chandra, Rabu, 22 Maret.
Indra, yang bernama asli Indra Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan pencucian uang. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.