Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Provinsi Riau berujung damai.
Penasehat Hukum HM, Dedi Harianto Lubis dikonformasi membenarkan perihal perdamaian terlapor HM dengan korban JP di Polsek Limapuluh, Selasa (23/3/2022) kemarin sore.
“Kemarin di polsek. Kedua belah pihak sepakat (berdamai),” kata Dedi, melansir dari Riauaktual. Rabu (23/3/2022) siang.
Dari kesepakatan tersebut, korban JP menerima sagu hati sebagai biaya pengobatan.
Untuk diketahui, HM seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Provinsi Riau nekat melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berinisial JP, Rabu (23/2/2022) lalu.
Dimana HM melakukan penganiayaan di klinik miliknya di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru karena permasalahan dimana salah seorang Office Boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB.
JP yang merasa iba dengan kondisi OB karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM dan bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.
HM yang merasa aneh dengan JP langsung memanggilnya keruangan. Setelah tiba diruangan, handphone JP diambil dan dibaca isi chatt korban.
Melihat isi chatt korban, emosi HM seketika menggelegar hingga berujung penganiayaan dengan memukul kepala korban sebelah kanan, dada korban serta ditendang kaki korban.