News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi

Riko by Riko
23 March 2022
in Crime, News
0
Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SF (23) dan FI (25), sejoli yang menggugurkan kandungan dan menguburkan bayi di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa/Kecamatna Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Selain SF dan FI, polisi juga menangkap N (39) karena membantu sejoli itu menggugurkan kandungan.

“Ketiga orang tersebut, SF, FI, dan N, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti. Rabu (23/3/2022).

“Jasad bayi (yang dibuang pelaku) tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pria berinisial FI (25) dan wanita pasangannya SF (23). Lalu pria berinisial N (39) ini membantu pasangan itu dalam proses pengguguran bayi,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah melansir dari iNews.

Tersangka N, tutur Kapolres Sukabumi, mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan di perut SF. Dengan obat yang diperoleh N dan diminum oleh SF, janin bayi tersebut keluar dan dikuburkan oleh tersangka FI di halaman rumah warga di Curugkembar.

Motif perbuatan keji itu karena tersangka SF dan FI malu. Mereka belum menikah, tetapi SF telah hamil. “Awalnya FI datang ke N dan curhat masalah kandungan SF yang semakin besar. Lalu N membeli obat penggugur bayi yang dibeli secara online dan memberikannya kepada pasangan kekasih tersebut,” tutur Kapolres Sukabumi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 80 ayat 3, 4, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara di tambah 1/3. “Selain itu, para tersangka dijerat Pasal 77 A pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” ucap AKBP Dedy Darmawansyah.

Kasus ini terungkap berawal dari ketua RW yang curiga dengan gundukan tanah dan mengeluarkan bau tidak sedap. “Sebelumnya satu tersangka meminjam cangkul kepada ketua RW yang menambah kecurigaannya,” ujar Kapolres Sukabumi.

Tags: aborsiHamil diluar nikahPolrisukabumi
Previous Post

Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda Agam Sebar Foto Vulgar Mantan di Media Sosial

Next Post

Kopassus Gadungan Nekat Nikahi Anak Kolonel, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Next Post
Kopassus Gadungan Nekat Nikahi Anak Kolonel, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Kopassus Gadungan Nekat Nikahi Anak Kolonel, Aksinya Terbongkar Karena Hal Ini

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?