Sampai saat ini, keberadaan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kampar, Surya Darmawan tak kunjung ditemukan.
Padahal Kejati Riau sudah meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencari keberadaan Surya Darmawan yang sudah ditetapkan sebagai DPO Kejati.
Surya Darmawan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Jaksa sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan, namun mangkir.
Sehingga, pihak Kejati Riau akhirnya meminta bantuan Kejagung RI, untuk mencari tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmawan.
“Kami masih melakukan pencarian, dan sudah minta bantuan Kejagung untuk pencarian,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous, sebagaimana melansir dari Riauonline. Selasa, 8 Februari 2022 lalu.
Surya Darmawan dikirimkan surat oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Saat dipanggil untuk dimintai keterangan usai ditetapkan tersangka, pada Rabu 2 Februari 2022 kemarin, Surya Darmawan tak menampakkan batang hidungnya.
Sikap tidak kooperatif Surya Darmawan sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia hanya sekali hadir saat masih dalam tahap penyidikan umum.
Berdasarkan catatan, Surya Darmawan mengabaikan lebih dari 6 kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.
Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen.
Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.
Untuk memperkuat bukti pada Jumat, 4 Februari 2022 petang, tim jaksa Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediaman Surya Darmawan.
Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Diantara dokumen itu adalah dokumen-dokumen dukungan pelaksanaan pekerjaan dari beberapa perusahaan yang sama dengan dokumen yg digunakan PT Gemilang Utama Alen untuk pelelangan pelaksanaan. Sejumlah dokumen juga ditemukan di kamar pribadi Surya Darmawan