News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda Agam Sebar Foto Vulgar Mantan di Media Sosial

Riko by Riko
23 March 2022
in Crime, News
0
Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda Agam Sebar Foto Vulgar Mantan di Media Sosial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemuda di Agam Sumatera Barat berinisial VV (31) nakat menyebar foto vulgar mantan pacarnya, ESR (25) di media sosial. Tindakan nekat itu dilakukan lantaran dirinya kecewa diputus cintanya oleh korban.

“VV ini ditetapkan sebagai tersangka tentang dugaan muatan kesusilaan,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, di Padang, Rabu (23/3/2022).

Dia menjelaskan, pelaku mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan bagian dada korban di media sosial. Foto itu diunggah memakai akun Instagram dengan nama korban.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melapor ke Polda Sumbar pada 10 Maret 2022. Namun pelaku baru bisa ditangkap pada Selasa (22/3/2022).

Dalam unggahan itu, pelaku merekam video saat korban menggaruk-garuk bagian bawah ketiak korban yang kemudian secara tak sengaja terlihat bagian sensitif korban.

“Hal itu dilakukan saat video call dengan korban,” kata Arie melansir dari iNews.

Pelaku juga mengatakan, korban menuding keluarga pelaku tidak baik. Hal ini yang diakui pelaku membuatnya makin sakit hati.

“Sampai tersangka ini mengirim pesan bahwa sampai tujuh turunan, sembilan tanjakan cek aja ngak percaya, enam hari lagi, no sensor. Kalau informasi pelaku, dia juga mengunggah ke tiktok, namun setelah kita cek ternyata sudah di-banned,” kata Arie.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 27 ayat 4 jo pasal 45 ayat 4, UU Nomor 19 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tags: Agamdiputusin pacarsebar foto vulgar
Previous Post

Sudah Minta Bantuan Kejagung, Keberadaan DPO Surya Darmawan Tak Kunjung Ditemukan

Next Post

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi

Next Post
Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?