Tak hanya bisa diuangkan, chip dari permainan Higgs Domino juga bisa ditukarkan dengan satu paket sabu. Modus inilah yang dilakukan bandar narkoba di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Modus itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rohil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba di daerah perkebunan sawit Jalan Pembangunan, Simpang Salaen, Jumat (18/3) lalu. Adapun para tersangka berinisial AP alias Agus (21), RS alias Ridwan (21) dan TP alias Wiran (19).
Penangkapan tersebut berawal dari seorang pengendara sepeda motor berinsial AP dengan gelagat mencurigakan. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Dari kantong celana AP, ditemukan kotak rokok berisikan dua paket sabu siap pakai,”kata Kasatresnarkoba Polres Rohil, AKP Noki Loviko, melansir dari Riauaktual. Rabu (23/3).
Menurut pengakuan AP, dirinya diperintahkan RS untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli yang tidak dikenalnya. Selain itu, kata tersangka, pembeli juga dapat menukarkan sejumlah chip Higgs Domino dengan satu paket sabu siap pakai.
“Tersangka pernah menawarkan ke pembelinya, untuk 2 B (billion) chip permainan Higgs Domino bisa ditukarkan dengan sabu paket kecil siap pakai,” sebut Noki.
Atas penangkapan AP, sambung Noki, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS bersama rekannya TP yang berperan sebagai kurir. Terhadap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna menjalani proses hukuman.
“Kita mengamankan barang bukti sabu seberat 7,71 Gram, Uang tunai Rp. 1.400.000 yang diduga sebagai hasil penjualan, Sepeda motor yang digunakan, beberapa unit Handphone dari ketiga tersangka ini,” imbuhnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 junto pasal 112 tahun 2009, Undang-undang tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.