News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Lakukan Intimidasi, Bos PT PKP Dilaporkan Karyawan ke Polda Kepri

Almi Fitri by Almi Fitri
24 March 2022
in Crime, News
0
Diduga Lakukan Intimidasi, Bos PT PKP Dilaporkan Karyawan ke Polda Kepri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengusaha properti PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP), AS dilaporkan karyawannya berinisial VA ke Polda Kepri atas dugaan tindakan intimidasi, Rabu (23/3/2022).

Kuasa hukum VA, Bali Dalo mengatakan, pihaknya melaporkan tindakan dari Direktur Properti PKP karena telah melakukan intimidasi terhadap VA. Hal itu membuat VA ketakutan dan trauma.

Intimindasi yang dilakukan AS diungkapkan Bali Dalo berupa pengancaman, mencaci dan memaksa korban untuk menandatangani surat pengunduran diri dari PT PKP.

“Klien saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan perusahaa, dan tindakan tersebut tidak pernah dilakukannya. Lalu pada 19 Maret 2022 lalu, klien saya diminta mengundurkan diri. Dicaci maki dengan nada yang lantang,” ungkap Bali Dalo melalui saluran telepon, Rabu (23/3/2022).

“Diintimindasi dengan membawa nama salah satu institusi penegak hukum dan dipaksa menandatangani surat pengundurkan diri. Padahal klien saya sudah meminta bukti tuduhan itu, tapi tidak ditanggapi.”

Atas dasar tersebut, kliennya menindaklanjuti permasalahan itu dan membuat laporan ke Polda Kepri dan secara resmi laporan perkara tersebut telah diterima pada Selasa (22/3/2022) lalu dengan nomor: STTLP/32/III/2022/SPKT-Kepri.

“Kita melaporkan Direktur Properti PKP, karena telah menuduh (310 KUHP), mengancam dengan melakukan fitnah (311 KUHP) dan memaksa klien saya untuk mengakui hal yang tidak dirinya lakukan (335 KUHP), lalu memecatnya secara sepihak,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh bukti tindakan intimindasi yang dilakukan AS terhadap VA.

“Kita memiliki bukti yang cukup lengkap, di mana sangat jelas wajah dan suara dari AS yang melakukan pengancaman terhadap klien kami,” tegasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Gegara Ejek Status WA, Dua Saudara Saling Baku Hantam

Next Post

Ricuh, Aksi Demontrasi Imigran Afganistan di Tanjungpinang

Next Post
Ricuh, Aksi Demontrasi Imigran Afganistan di Tanjungpinang

Ricuh, Aksi Demontrasi Imigran Afganistan di Tanjungpinang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?