Kasus penemuan mayat wanita di Perhatian Raja, akhirnya terungkap. Identitas korban, motif pembunuhan dan pelaku sudah ditangkap. Pelaku tidak lain adalah sang kekasih korban.
Sebelumnya korban sempat hilang dan di temukan membusuk di dalam kebun sawit. Korban adalah Lasmaria Sinaga (25) warga Dusun I Tungkam Jaya Desa Pangkalan Siata Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, Pov Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku adalah RP (35) warga Desa Merlung Kec. Merlung Kab. Jabung Barat, Sumatera Utara. Terungkapnya kasus ini, karena korban menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Awal pengungkapan kasus oleh Reskrim Polsek Perhentian Raja bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan di Back Up oleh Tim IT Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau.
Pada hari Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 14.30 wib, Polsek Perhentian Raja mendapat telepon dari Warga yang menginformasikan bahwa ada ditemukan Mayat Perempuan sudah membusuk.
Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Candra memerintahkan untuk mendatangi TKP dan sesampai di TKP bahwa informasi tentang adanya Mayat adalah benar. Kemudian dilakukan pemasangan Garis Polisi disekitar tempat terjadinya dugaan tindak Pidana.
Adapun masyarakat yang menemukan mayar Mrs X pertama kali bernama Fajar ketika hedak pergi memancing. Fajar mencium bau busuk dari sekitar TKP dan Fajar tetap pergi memancing, namun tidak lama kemudian diketahui bahwa sumber bau busuk adalah Mayat perempuan dengan posisi telungkup.
Dari hasil Otopsi pada korban, Tim Dokter Bhayangkara Polda Riau menemukan Tanda-Tanda Kekerasan, Kemudian Tim Inafis Polda Riau bersama Polres Kampar menemukan Identitas diduga adalah Korban bernama Lasmaria Sinaga.
Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar dengan di Back Up oleh IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan dari keluarga Korban. Pada hari Senin, 21 Maret 2022, telah datang ke RS. Bhayangkara Polda Riau seorang laki-laki bernama Jhony Sianaga yang merupakan abang kandung dari Korban.
Kemudian dilakukan penunjukan barang temuan pada TKP kepada abang kandung korban dan mengenali barang-barang tersebut adalah milik adik kandungnya.
Dari sanalah terungkap bahwa keterangan dari Pihak keluarga korban mempunyai hubungan asmara dengan RP dan pada tanggal 05 Maret 2022 korban sedang bersama RP dan melakukan Vidio call.
Sekira pukul 17.00 wib, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya kepada korba di Polsek Merlung Polres Jabung Barat Polda Jambi.
Atas Informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra memerintahkan anggota Polsek Perhentian Raja, untuk menjemput/mebawa tersangka RP untuk di Proses lebih lanjut.
Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022, Reskrim Polsek Perhentian Raja beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar membawa Tersangka RP dari Polsek Merlung.
Berdasarkan Introgasi yang dilakukan oleh Tim, RP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Korban karena merasa sakit hati pada Korban yang selalu menuntut pertanggung jawaban untuk dinikahi.
Dari tangan pelaku banyak di temukan batang bukti dan cocok dengan hasil introgasi pelaku. “Selanjutnya korban sudah di bawa pihak keluarga sedangkan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tandas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Fauzi Surya Chandra.