News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebelum 15 April 2022, Baleg Harap RUU TPKS Sudah Disahkan

Rizka by Rizka
24 March 2022
in Crime, News
0
Sebelum 15 April 2022, Baleg Harap RUU TPKS Sudah Disahkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) bersama Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Baleg berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dilansir dari kompas.com, Kamis (24/3/2).

Supratman menuturkan, dalam jadwal yang disusun oleh Baleg, rapat panitia kerja pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Senin (28/3). Sementara, rapat kerja Baleg untuk mengambil keputusan tingkat pertama dijadwalkan jatuh pada 5 April 2022.

“Jadi 5 April undang-undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya mudah-mudahan ada,” ujar Supratman.

Politikus Partai Gerindra itu mengakui, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS yang diserahkan pemerintah memang cukup banyak, karena menyangkut perubahan substansi dan tambahan muatan baru. Namun, ia meyakini, DIM tersebut dapat didiskusikan bersama oleh anggota panitia kerja dari masing-masing fraksi.

“Kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR dan pemerintah akhirnya memulai pembahasan RUU TPKS dengan menggelar rapat kerja perdana pada Kamis ini.

Supratman mengatakan, rapat kerja ini merupakan jawaban DPR atas desakan masyarakat yang ingin RUU TPKS segera disahkan.

Tags: Balegdapat disahkanRUU TPKS
Previous Post

Buntut Kasus TPPU dan Gratifikasi Bupati Nonaktif Probolinggo, KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Next Post

Padahal Baru Diberi Hak Asuh Anak, Ibu Ini Tikam dan Bunuh Putranya

Next Post
Pria Ini Mengaku Bunuh Pasangan dan Mantan Suami Pasangannya pada 2018

Padahal Baru Diberi Hak Asuh Anak, Ibu Ini Tikam dan Bunuh Putranya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?