Seorang wanita Florida diduga membunuh saudara perempuannya di rumah ibu mereka di New Jersey pada Selasa (22/3).
Angielly Dominguez (27) didakwa atas pembunuhan tingkat pertama, kepemilikan senjata api untuk tujuan yang melanggar hukum, dan menghalangi penangkapannya sendiri.
Penangkapannya terjadi beberapa jam setelah petugas dari Departemen Kepolisian Little Ferry menerima laporan dan tiba untuk menemukan Omelly Dominguez yang berusia 21 tahun “meninggal dengan luka tembak di kepala.”
Tersangka melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian, namun dia ditangkap beberapa saat kemudian oleh Polisi Negara Bagian New Jersey di Cherry Hill, hampir 100 mil jauhnya dari tempat kejadian.
Angielly ditahan di Penjara Kabupaten Bergen dan akan muncul di pengadilan untuk pertama kalinya sore ini.
Angielly akan menghadapi kemungkinan 30 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan tingkat pertama.