News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bareskrim Endus Aset Indra Kenz Disembunyikan via Crypto

Rizka by Rizka
26 March 2022
in Crime, News
0
Bareskrim Cuma Temukan Rp 1,8 M di Rekening Indra Kenz, Sudah Dipindahkan Terlebih DahuluT
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka kasus binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz nampak memelas meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, Sumatera Utara itu mengaku tidak memiliki naiatan untuk menipu serta merugikan orang lain. 

Indra Kenz mengaku mengenal aplikasi binary option Binomo lewat iklan pada 2018 lalu. Kamudian pada 2019, dirinya membuat konten di YouTube hingga dikenal banyak orang seperti sekarang. Indra mengaku tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain dengan menipu.

Selanjutnya, dalam permintaan maafnya, Indra Kenz mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini. Kemudian ia juga berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. 

Lalu, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut Indra Kesuma alias Indra Kenz berupaya menyembunyikan asetnya dalam bentuk crypto. Beruntung pihak kepolisian dapat mengendus rencana Indra Kenz tersebut.

“Di crypto kita sudah berkomunikasi marketplace Indodax Dana, di sana sekitar Rp 200 juta. Kita sudah berkomunikasi salah satu payment gateway, kita bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri kita masih tracing,” ujar Whisnu dilansir dari REPUBLIKA.co.id.

Menurut Whisnu, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan. Menurut dia, untuk aset yang sudah disita kurang lebih Rp 55 miliar. Namun, penyidik tidak berhenti disini, tapi terus mengembangkan tersangka lainnya yang diduga masih ada dan masih belum ditangkap.

“Iya itu salah satu upayanya menyembunyikan di crypto, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK,” ungkap Whisnu. 

Tags: Indra KenzKriptomenyembunyikan asetnya
Previous Post

Begini Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans di Malang

Next Post

Hilang saat Memancing, Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Burasanga Konawe Utara

Next Post
Fakta Sebelum Bidan Sweetha Ditemukan Tewas di Jembatan Tol Semarang-Solo

Hilang saat Memancing, Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Burasanga Konawe Utara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?