Penangkapan Dea OnlyFans, seorang konten kreator yang kerap menjual foto-foto seksi, membuat heboh. Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos, Kelurahan Belimbing, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Ketua RW setempat di indekos yang baru berdiri selama enam bulan itu membenarkan adanya penangkapan terhadap Dea. Lokasi penginapan itu berada di ujung gang dengan harga per bulannya Rp 2,5 juta untuk pasangan suami istri.
“Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT, saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa,” ujar Dani dilansir dari JPNN.com, Jumat (25/3).
Saat penangkapan, Dea didatangi polisi tak berseragam dinas sekitar pukul 15.00 WIB. Infonya dia baru tinggal selama satu minggu di indekos tersebut dengan sewa selama satu bulan.
“Setelah kejadian itu dari berita-berita yang beredar, saya baru tahu siapa dia (Dea),” lanjutnya
Penjaga indekos mengungkapkan sebelum Dea ditangkap, dia melihat mobil yang terus berlalu lalang seperti sedang mempersiapkan penangkapan.
“Posisi itu sedang tidur, terus bangun ada penangkapan. Di lantai bawah sini, ini kan indekos bulanan, tetapi orangnya baru sepuluh harian menginap. Ibunya juga masih ada di sini pas penangkapan,” ujar penjaga kos.
Dea diduga terancam jeratan UU ITE karena menjual foto dan video konten dewasa secara daring.
Saat ditangkap, ada beberapa barang bukti (BB) yang dibawa polisi. Namun, seperti pakaian, kosmetik, hingga kendaraan milik Dea masih berada di penginapan sampai saat ini.
Dea OnlyFans ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi. Perempuan itu sempat viral saat diundang dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier.