News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Buru Aset Crypto Indra Kenz Senilai Rp58 Miliar

Devi by Devi
26 March 2022
in Crime
0
Polisi Buru Aset Crypto Indra Kenz Senilai Rp58 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri menelusuri aset lain milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary options berupa cryptocurrency senilai Rp 58 miliar. Polisi menyita aset kripto Indra senilai total Rp 55 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Whisnu Hermawan mengatakan aset kripto itu terungkap dalam penyelidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dia menduga nilai tersebut akan mengalami kenaikan.

“Diduga ada cryptocurrency senilai Rp 58 miliar di luar negeri. Kami akan tangani dengan cepat. Ini akan berkembang lebih lanjut setelah PPATK menemukan informasi lebih lanjut,” kata Whisnu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022.

Aset senilai Rp 55 miliar yang disita terdiri dari uang tunai Rp 106 juta dari PT Kursus Trading Indonesia, uang tunai sekitar Rp 214 juta dari rekening kripto tersangka di Indodax, dan uang tunai sekitar Rp924 juta dari rekening BCA serta sebidang tanah. , mobil, dan jam tangan.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi, ponsel, dan konten video. Menurut Whisnu, semua aset tersebut masih bisa bertambah karena penyelidikan lebih lanjut dengan PPATK dan sejumlah lembaga lain termasuk OJK masih berlangsung.

“Untuk aset kripto, kami sudah komunikasikan dengan marketplace Indodax. Ada Rp200 juta. Kami juga sudah komunikasikan dengan Zenit, salah satu terduga payment gateway. Kami masih menelusuri [aset Indra Kenz] di luar negeri dengan bantuan PPATK,” kata Whisnu.

Previous Post

Tiru Pawang Hujan Rara, Ibu dan Anak di Petilasan Keramat Empu Supo Tewas Mengenaskan

Next Post

Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Konten Porno

Next Post
Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Konten Porno

Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Konten Porno

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?