Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 7 pengendara motor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 15 Maret lalu.
“Diamankan tujuh orang pemotor yang saat itu di tempat kejadian perkara,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit dilansir dari republika.co.id, Minggu (27/3).
Sebelumnya, gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos JLNT Casablanca dan melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor di JLNT itu sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.
“Tadinya mau mediasi cuman belum terjadi karena nggak ada yang datang dari pihak sebelah (pemotor),” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Menurut Ridwan, kasus ini berawal dari sekelompok pengendara motor yang tidak terima di klakson saat melintas di JLNT. Lalu, para pengendara sepeda itu tidak terima dan melakukan penganiayaan ke pengendara mobil.
Kemudian korban melaporkan ke pihak berwajib. Padahal, JLNT Casablanca sendiri tidak diperuntukkan untuk sepeda motor.
“Jadi, gerombolan bermotor ini jalannya pelan, dia mengklakson supaya jalannya lebih cepat karena menghambat kendaraan lainnya,” katanya.
Dikatakan Ridwan, pasal yang dilaporkan adalah 170 KUHP, terkait pengeroyokan. Selain itu, pihaknya tidak akan melakukan mediasi ulang dan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Adapun jumlah pelaku pengeroyokan sekitar 4-5 orang pelaku.
“Kita tidak pengaruh mediasi, kita amankan dulu. Kita lagi identifikasi dan kita lidik untuk cari pelakunya,” ungkap Ridwan.