News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pencuri Barang Elektronik Di Kantor Bapenda Pekanbaru Diringkus Polisi

Riko by Riko
27 March 2022
in Crime, News
0
Cemburu Pacar Digonceng, Asep Bacok Sahabat Sendiri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Sektor Payung Sekaki menangkap dua pelaku pemboboblan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu, 26 Maret 2022.

Kedua pelaku Herianto Naibaho (28) dan Erizal (38) sementara barang yang mereka curi seperti TV, Kipas Angin, Komputer, Tabung Gas serta satu unit kendaraan roda dua.

“Pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 dini hari, pelaku Herianto mendatangi Kantor Bapenda di Jalan Nangka Ujung Komplek Ruko Atria, tepatnya di kantor UPT IV Bapenda Pekanbaru,” kata Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadhan Effendi.

Melihat kondisi dan situasi sepi, Harianto kemudian masuk kantor tersebut melalui jendela yang terbuka lalu menggondol barang elektronik yang ada di dalamnya.

“Setelah berhasil mengambil beberapa benda berharga, Herianto ini menghubungi rekannya Erizal dan meminta rekannya tersebut untuk menjemput serta membawa hasil barang curian ke rumahnya,” terang Bayu.

Selanjutnya, Kanit reskrim Iptu Safril melaporkan adanya pencurian yang terjadi di Jalan Nangka Ujung dengan jumlah pelaku dua orang.

Kapolsek akhirnya memerintahkan Kanit reskrim untuk membekuk keduanya yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Arjuna.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku mereka nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan mengaku telah masuk ke Kantor Bapenda serta mencuri beberapa barang elektronik.”

“Dari tangan kedua pelaku, barang bukti yang kita amankan berupa, satu unit televisi merek LG 32 inc, satu buah tabung gas 3Kg, satu buah kipas angin, satu unit komputer dan satu buah kendaraan roda dua merk Yamaha Vega BM 1505 PI warna Orange,” lanjut Iptu Bayu.

Kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki untuk proses selanjutnya.

“Kedua pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian. Keduanya kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Tags: BapendaMalingPekanbaru
Previous Post

Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Tewas Tergantung Tali Packing di Pohon

Next Post

Sakit Hati Cinta Ditolak, Riski Molotov Indekos sang Pacar

Next Post
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Sakit Hati Cinta Ditolak, Riski Molotov Indekos sang Pacar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?