Sepertinya kondisi di sepanjang badan Jalan Elak yang berada di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau tidak bisa baik.
Meski ada sejumlah pihak yang mencoba memperbaiki kerusakan di badan hingga bahu jalan tersebut dengan cara menimbun yang menggunakan bahan material jalan, selain aspal dan cor rigit, kondisi baik jalan hanya sebentar saja.
Dimana, struktur jalan masih tanah itu dan terkadang becek berlumpur jika turun hujan, maka bertambah rusak hingga mendekati kehancuran, apabila dilalui kenderaan berat jenis truck pengangkut batubara dan minyak mentah kelapa sawit (CPO).
Menanggapi segala persoalan di Jalan Elak, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pasir Penyu H Hatta Munir kepada media ini menegaskan, jika tidak ada kemauan yg sungguh-sungguh dari pemerintah Provinsi Riau untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh puluhan bahkan ratusan armada truck Over Dimension Over Load (ODOL) pengangkut batubara dan CPO.
“Beginilah kejadian yang terjadi sejsk tadi malam sampai siang ini, pemandangan miris, truck ODOL pengangkut batubara terguling dan terkubur oleh batubara yang diangkut di Jalan Elak itu. Pemandangan seperti ini sudah sering terjadi, kalau bukan truck pengangkut batubara yang terbenam, truck tangki pengangkut CPO terguling. Bahkan sampai berhari-hari truck tersebut baru dievakuasi,” kata Hatta Munir, Senin (28/3).
Mantan anggota DPRD Inhu ini mengecap atas kinerja Dinas Perhubungan Riau yang terkesan tidak “bertaji” untuk menindak truck ODOL yang setiap hari yang jumlahnya mencapai ratusan armada itu melintas di Jalan Elak.
“Kini dan seterusnya, Jalan Elak itu akan terus hancur begitu jika pihak berwenang, apakah itu Dinas Perhubungan Riau, jika tidak ada keinginan kuat menindak setiap pelanggaran oleh truck ODOL maka jalan provinsi itu akan semakin hancur dan masyarakat akan merasakan imbasnya,” tegas Hatta.
Hatta Munir juga menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Riau tentang setiap kenderaan angkutan barang harus uji kir. Dalam SE itu, bila terjadi pelanggaran maka akan kena sanksi.
Percuma jika hanya teguran melalui SE Gubernur Riau jika truck ODOL masih bebas lewat. Hampir setiap truck ODOL yang melintas di Jalan Elak sudah di.modivikasi. Baik itu penambahan panjang tangki maupun ketinggian bak truck.
Dengan begitu berat (tonase) beban truck ODOL yang melintas itu over tonase atau kelebihan muatan, yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
“Lihat saja kondisi badan Jalan Lintas Tengah mulai dari Peranap hingga Sungai Lala, kondisinya sudah hancur. Yang menghancurkan Jalan Lintas Tengah itu ya truck ODOL. Jika dihitung dan tidak salah, jumlah armada truck ODOL pengangkut batubara mencapai 500 unit. Belum lagi truck ODOL pengangkut minyak CPO,” jelasnya.
Untuk itu, Hatta Munir meminta kepada Gubernur Riau untuk betul-betul menindaknya. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman jika melintas di Jalan Lintas Tengah menuju Jalan Elak.
“Atau jangan-jangan, kita menduga, Pemprov Riau telah menerima upeti dari pihak perudahaan tambang batubara dan perusahaan kalapa sawir (CPO), sehingga dibiarkan saja truck ODOL melakukan pelanggaran dan merusak badan jalan di Kabupaten Inhu selama ini,” tandasnya.