Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, dikabarkan menangkap operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Tulang Bawang. Diduga personel ditangkap OTT, karena meminta sesuatu ke masyarakat untuk muluskan hukum.
“Ya, beberapa hari lalu kami melakukan OTT di salah satu polres di Lampung,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan dilansir dari okezone.com, Senin, (28/3).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail OTT itu karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya. “Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena masih pendalaman,” kata dia.
Namun, dia memastikan bahwa personel tersebut terkena OTT karena telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
Menurut dia, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun malah disalahgunakan.
“Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan,” kata dia lagi.
Syarhan menambahkan Bidang Propam akan menindak tegas personelnya jika ada permainan perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal).