Petugas Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru bersama Polda Riau berhasil meringkus seorang pria berinisial N, pelaku pencurian dan penggelapan, Senin (28/3/2022) siang.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Desi Andriyani dikonformasi mengatakan bahwa peristiwa tersebut sudah sering terjadi di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru.
“Aksi seperti ini sudah beberapa kali terjadi di Lapas Perempuan. Ada yang modus sebagai potong rambut. Kali ini modusnya, pelaku N memesan makanan soto mengatasnamakan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dengan harga Rp1,2 juta,” katanya melansir dari Riauaktual.
Dijelaskan Kalapas, aksi nekat pelaku N berawal saat pelaku mendatangi warung soto dan memesan soto mengatasnamakan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru.
“Pelaku ini mendatangi warung soto sekitaran lapas. Pelaku ini memesan makanan soto mengatasnamakan lapas bahwa besok di lapas ada kegiatan,”ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino membenarkan perihal tersebut.
“Benar tadi kita terima laporan pencurian dan penggelapan atas nama korban MM (29). MM ini adalah korban pencurian dan penggelapan yang dilakukan N,” terang Dodi.
Disampikan Dodi Vivino, dalam kasus tersebut korban MM tidak membuat laporan dan sudah memaafkan perbuatan pelaku N.
“Korban tidak membuat laporan. Karena korban sudah memaafkan pelaku N. Modusnya, pelaku ini memesan soto di warung korban mengatasnamakan lapas dengan total harga Rp1,2 juta. Kemudian pelaku membawa korban untuk menjumpai orang lapas,”ungkapnya.
“Setelah pelaku dan korban tiba di depan lapas, pelaku meminta korban untuk masuk menjumpai petugas kedalam lapas. Namun pelaku meminta agar handphone korban ditinggalkan. Saat korban ingin masuk, pelaku membawa kabur handphone korban,” tutup Dodi Vivino.