News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Rohil Di Perbatasan Riau – Sumut, 1 DPO

Riko by Riko
28 March 2022
in Crime, News
0
Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Rohil Di Perbatasan Riau – Sumut, 1 DPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahyu Hidayat (22) pengedar narkoba dibekuk polisi di jalan Lintas Riau-Sumut, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, 25 Februari 2022 lalu.

Wahyu diamankan Polres Rohil beserta barang bukti 1.036 Gram narkotika jenis sabu sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan target operasi (TO) ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian beberapa bulan terkahir.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar, kita memerintahkan tim untuk melakukan penyisiran di sekitar TKP,”kata AKBP Nurhadi, melansir dari Riauonline. Senin, 28 Maret 2022.

Selanjutnya, Kasat reskrim AKP Noki Loviko menyusuri sekitar TKP, tiba-tiba melintas dua orang yang dicurigai menggunakan sepeda motor KLX warna hitam.

“Setelah diamati, kedua orang tersebut merupakan Target Operasi (TO) yang di curigai adalah pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyergapan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di curigai adalah salah satu pelaku dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu,”terangnya.

Pada saat dilakukan penyergapan sempat terjadi perlawanan oleh tersangka terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, namun tim Opsnal berhasil mengamankan satu tersangka, sedangkan satunya lagi melarikan diri.

“Setelah diperiksa dalam tas ditemukan BB narkotika jenis sabu seberat 1.036 gram. Saat diinterogasi, Wahyu mengakui kalau batang haram tersebut miliknya. Pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.

Pelaku ini dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: narkobaRohilsabu
Previous Post

Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Halaman Parkir Rutan Siak

Next Post

Wakil Ketua DPR RI Minta Polisi Selidiki Orang di Balik Rekomendasi Pemecatan Terawan

Next Post
Wakil Ketua DPR RI Minta Polisi Selidiki Orang di Balik Rekomendasi Pemecatan Terawan

Wakil Ketua DPR RI Minta Polisi Selidiki Orang di Balik Rekomendasi Pemecatan Terawan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?