News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Tidak Tahan Dea OnlyFans Tapi Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Riko by Riko
28 March 2022
in Crime, News
0
Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Diciduk Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Meski tersangka Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.

Kuasa Hukum Dea, Herlambang mengatakan, Dea hanya dikenakan wajib lapor dengan alasan sangat koperatif sehingga tidak dilakukan penahanan. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah Dea masih duduk dibangku kuliah sehingga masih membutuhkan waktu untuk belajar.

“Iya betul, sampai hari ini diwajibkan untuk wajib lapor 2 kali, untuk kedepannya masihmenungu proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Herlambang melansir dari Okezone. (28/3/2022).

Dia menegaskan, karena masih harus wajib lapor semingu dua kali, maka Dea saat ini menetap di Jakarta belum kembali ke Malang, Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga masih sering dipanggil penyidik terkait perkara tersebut. karena masih ada pengembangan kasusnya.

”Karena masih dalam pengembangan perkara, perihal pasal nanti menunggu penjelasan dari pihak Polda aja yah,” tukasnya.

Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans. Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.

Tags: Dea OnlyFansDea tidak ditahanPolripornografi
Previous Post

Surat Panggilan Pemeriksaan Andi Arief Dikirim KPK ke Rumah di Cipulir

Next Post

16 Teroris yang Ditangkap di Sumbar Merekrut Anak di Bawah Umur dan Ingin Gulingkan Pemerintahan

Next Post
70 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di 50 Lokasi di Bogor Hingga Februari 2022

16 Teroris yang Ditangkap di Sumbar Merekrut Anak di Bawah Umur dan Ingin Gulingkan Pemerintahan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?