Polda Sumatera Utara menyita dua mobil pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Mobil tersebut, diduga digunakan untuk menjemput para korban kerangkeng manusia milik Cana.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dua unit mobil tersebut adalah berjenis Minibus dan Double Cabin.
” Kendaraan jenis Avanza BK 1626 RE yang digunakan pada saat menjemput Korban (Alm) Sarianto Ginting,” ucapnya kepada wartawan,” ucapnya digtara.com.
Sementara untuk mobil Double Cabin, Hadi mengatakan digunakan untuk menjemput para penghuni kereng untuk dipekerjakan ke perkebunan kelapa sawit milik Cana.
Terkait identitas kepemilikan mobil, Polda Sumut baru mengidentifikasi satu yaitu pada mobil Toyota Avanza atas nama Sada.
”Sedangkan Double Cabin terkait surat-surat kepemilikan akan di cek malalui Samsat Dit lantas Polda Sumut,” ucapnya lagi.
Hal itu dilakukan, karena menurut penasihat hukum kedelapan tersangka Sangap Surbakti, pihaknya belum menemukan surat-surat tersebut.