Seorang suami mengizinkan istrinya melayani laki-laki lain. Bisnis prostitusi online itu dijalankan melalui aplikasi MiChat dengan modus open BO.
Dalam sebulan, suami-istri asal Kalideres, Jakarta Barat berinisial A dan E ini meraup omzet hingga Rp10 juta. Mereka menggunakan Wisma Pala di Kaligandu, Kota Serang, Banten sebagai tempat untuk menerima tamu.
Sekali kencan untuk durasi singkat (short time), keduanya mematok harga Rp300.000-350.000. Di wisma tersebut, keduanya juga membawa serta kedua anak kembar mereka yang masih balita. Saat sang istri melayani tamu, suami membawa kedua anak mereka ke kamar lain hingga kencan selesai.
Dalam sehari, sang istri bisa melayani 2-3 laki-laki hidung belang. Pada Minggu (27/3/2022) malam, Satreskrim Polres Serang Kota menggerebek tempat mereka menginap di Wisma Pala.
“Karena ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,”ujar A sang suami usai ditangkap dilansir dari iNews.
Dia mengaku istrinya mau menjalani pekerjaan ini karena terpaksa. Sudah enam bulan bisnis prostitusi ini berjalan untuk mencukup biaya hidup.
Tak hanya pasangan suami istri tersebut, di lokasi yang sama ditemukan 13 orang yang juga berprofesi sebagai terapis. Mereka dan pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk penyelidikan.
Dari belasan orang tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.
“Kita tetapkan tersangka kepada dua orang pelaku yang berperan sebagai muncikari,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.