Dua tempat karaoke di Merangin, Jambi disegel aparat kepolisian setempat karna diduga menyediakan wanita penghibur. Dua tempat hiburan itu adalah DN Karaoke di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan di Desa Jelatang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, penyegelan dilakukan kedua tempat hiburan tersebut diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras (miras).
“Iya kita lakukan penyegelen terhadap tempat hiburan malam yang sudah tertangkap basah menyediakan wanita penghibur. Kita juga amankan puluhan botol minuman keras,”kata Indar, melansir dari Sindonews. Rabu (30/3/2022).
Pihaknya akan tegas dan tidak tebang pilih. “Di sini kita tidak melakukan tebang pilih. Semua tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, semua yang terlibat dalam tempat hiburan malam tersebut langsung dimintai keterangan. “Kita lagi mintai keterangan, sementara minuman keras kita sita untuk dimusnahkan,”pungksanya.