News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beraksi di 10 Bengkel Las, Spesilias Curat Berhasil Dibekuk Polsek Sekupang

Almi Fitri by Almi Fitri
30 March 2022
in Crime, News
0
Beraksi di 10 Bengkel Las, Spesilias Curat Berhasil Dibekuk Polsek Sekupang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bengkel las berhasil diungkap Polsek Sekupang. Menurut Kapolsek Kompol Yudha Surya Wardanayang didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga Bertempat di Mapolsek Sekupang.

Pelaku yang di amankan berinisial ES (46) ditangkap di Seputaran Tiban BTN Kecamatan Sekupang Kota Batam.

“Pelaku ES telah melakukan tindak pidana pencurian di 10 TKP di Kota Batam. Untuk saat ini kasusnya masih dilakukan pengembang lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, SIP.

Penangkapan pelaku berawal dari kejadian pada Rabu (22/12/2021) pada saat korban hendak membuka bengkel teralis miliknya di Kelurahan Seiharapan, Sekupang. Sesampainya di depan bengkel pelapor terkejut dikarnakan kunci gembok pintu teralis dalam keadaan rusak. Selanjutnya pelapor mengecek isi bengkel dan mendapati beberapa barang isi bengkel yang berupa 1 unit Cuting Bell 1 buah gerinda tangan 1 buah travo las 1buah bor Tangan 1 buah Kompresor telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000 selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Setelah menerima laporan polisi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi yang berada di seputaran TKP. Kemudian pada hari Kamis (24/03/2022) sekira pukul 22.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya yang diduga sebagai pelaku sedang berada di seputaran Tiban BTN.

Mendapati informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek sekupang bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan yg diduga sebagai Pelaku setelah dilakukan Introgasi terhadap yg diduga sebagi pelaku tersebut dirinya mengakui telah melakukan pencurian di bengkel teralis milik korban setelah berhasil mengamankan pelaku beserta Barang bukti hasil curian.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana Dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara,” tutup Yudha. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Kaca Mobil Pecah, Pemilik Kehilangan Uang Rp 265 Juta di Batamindo Batam

Next Post

Satnarkoba Polres Bengkalis ringkus Pengedar Narkoba, 2,66 gram Sabu Diamankan

Next Post
Satnarkoba Polres Bengkalis ringkus Pengedar Narkoba, 2,66 gram Sabu Diamankan

Satnarkoba Polres Bengkalis ringkus Pengedar Narkoba, 2,66 gram Sabu Diamankan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?