Senin (28/3/2022), Aksi pencurian modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, terjadi di Kawasan Batamindo, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.
Tak tanggung-tangguh uang sebesar Rp 265 juta raib, setelah mobil Toyota Calya BP 1274 EE warna Silver milik TB dipecah pelaku di bagikan kaca penumpang sebelah kanan.
Kapolsek Sei Beduk AKP Felix Mauk, melalui Kanit Reskrim Iptu Doddy Basir, membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian kemarin Senin sekitar pukul 12.40 WIB,” ujar Doddy melalui sambungan telepon.
Dalam laporannya, sebelum kejadian korban berada di Bank BNI Cabang Mukakuning. Lantaran antre dan mendengar suara azan, Direktur Bank Travel Umroh itu meninggalkan bank dan bergegas menuju kawasan Batamindo untuk menunaikan ibadah shalat Dzhur di Mesjid Darul Islam.
Uang ratusan juta itu ditinggal korban di dalam mobil. Saat kembali, korban kaget kaca bagian penumpang belakang mobil Calya miliknya telah pecah dan uang ratusan juta itu telah raib.
Polsek Sei Beduk hingga saat ini measih memburu pelaku. “Kasusnya masih kita selidiki,” tutup Doddy. (sumber-Batamtoday.com)