News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

5 Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans: Tidak Ditahan, hingga Pemeran Pria Diburu

Riko by Riko
31 March 2022
in Crime, News
0
Dea OnlyFans Sebut Uang Saku dari Ibunya Lebih Besar Ketimbang Penghasilan di OnlyFans, Terus Kenapa Jual Konten?
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dea OnlyFans ditangkap penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya pada hari Jumat.

Penangkapan Dea OnlyFans semakin “melambungkan” namanya. Dea menambah panjang daftar tamu podcast Close The Door yang ditangkap pihak kepolisian.

Lalu, apa saja fakta yang terungkap setelah Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian? Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang Dea OnlyFans sebagaimana melansir dari Suara.com.

1. Tak Ditahan

Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada pekan lalu. Namun, Namun Dea tidak berada dalam tahanan kantor polisi. Dea untuk sementara dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Status wajib lapor ini yang membuat Dea untuk sementara tinggal di Jakarta. Pihak kepolisian menyebut hal itu dilakukan karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

2. Rilis Barang Bukti

Polda Metro Jaya merilis kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans pada Selasa (29/3/22). Barang bukti yang ditunjukkan seperti empat celana dalam, pakaian cosplay seksi, laptop, kartu ATM dan handphone.

Dea OnlyFans sendiri sudah mengakui perbuatannya. Dia membuat konten dengan mengunggah foto seksi, bahkan topless, untuk mendapatkan keuntungan hingga belasan juta. Profesi ini sudah dijalaninya selama dua tahun.

3. Jerat Hukuman

Dea OnlyFans memang hanya dikenai wajib lapor dua kali setiap pekan. Namun, kasusnya masih terus berjalan. Beberapa pasal bisa menjerat wanita asal Malang ini.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29

Dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

4. Pemeran Pria Bisa Jadi Tersangka

Dea bukan saja mengunggah foto-foto berbau pornografi. Dea turut membuat video pornografi bersama seorang pria yang diduga kuat merupakan pacar dari Dea OnlyFans.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, bakal memanggil sang pemeran pria sebagai saksi. Namun bila dari hasil pemeriksaan sang pria turut mengarah ke penyebaran konten pornografi, dia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

5. Tak Terjerat Prostitusi

Meski diduga menyebarkan konten pornografi, Dea OnlyFans tak tersangkut dalam jerat prostitusi. Dia hanya membuat konten untuk disebarkan melalui akunnya di OnlyFans. Ada ratusan subscriber yang menjadi pengikut dari Dea OnlyFans.

Untuk menjadi subscriber di OnlyFans, setiap orang wajib membayar 7 USD atau sekitar Rp70 ribu. Bayaran inilah yang membuat Dea OnlyFans mendapatkan uang belasan juta sebagai conten creator OnlyFans.

Tags: Dea OnlyFansfakta Dea onlyFanspornografi
Previous Post

Tak Hanya Dea, Si Kembar Cantik Dari Indonesia Ini Jadi Kaya Raya Berkat OnlyFans

Next Post

Akan Diperiksa Besok, Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Adalah Pacarnya

Next Post
Akan Diperiksa Besok, Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Adalah Pacarnya

Akan Diperiksa Besok, Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Adalah Pacarnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?