Dua mahasiswa asal Duri berinsial FD dan SS diamankan petugas Bantuan Kendali Operasi (BOK) Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II, Selasa (29/3). Keduanya kedapatan membawa sabu 1,643 kilogram untuk diselundupkan ke Balikpapan, Kalimatan Timur.
Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Andi Kustoro mengapresiasi kinerja petugas BKO dan Avsec yang berhasil membebaskan Bandara SSK II dari narkoba. Hal ini, relevan dengan komitmen bersama yang telah disepakati menjadikan Bandara SSK II sebagai bandara yang bersih dari Narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba. Bandara SSK II harus kita jaga marwahnya, sebagai bandara internasional. Kami tidak inginkan bandara ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,”kata Andi Kustoro melansir dari Riauaktual.
Andi Kustoro menjelaskan, pengamanan Bandara SSK II harus lebih ketat lagi terutama guna mengamankan dari pelaku Narkoba. Karena, narkoba adalah musuh bersama dan mesti diperangi agar negara Indonesia terbebas dari barang haram tersebut.
“Dengan tertangkapnya calon penumpang FD dan SS merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh personel Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara serta dapat bekerjasama dengan baik, guna meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara”,tegasnya.
Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pnb Asri Efendi Rangkuti menyebutkan, FS dan SS merupakan calon penumpang pesawat dangan tujuan Pekanbaru-Balikpapan dengan transit di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. Pengungkapan itu berasal dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan dengan menggunakan Walk Througt Metal Detektor (WTMD) sebelum menuju ruang tunggu bandara SSK II.
Saat itu, gelagat keduanya sangat mencurigai lantaran tidak mau diperiksa. Ketika ditanyakan mereka langsung melarikan diri menuju toilet diruang tunggu keberangkatan bandara.
“Kami mengamankan dan menginterogasi pelaku sebelum mencoba membuang narkoba yang diikatkan di perut menggunakan korset,”jelas Kadisops Lanud Rsn
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh BKO bandara Lanud RSN yang diwakili oleh personel POM dan Intel Lanud Rsn, pihak Avsec Bandara SSK II serta perwakilan dari bea cukai. Mereka beserta barang bukti diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pengiriman barang haram ke Balikpapan bukan kali pertama terjadi di Bandara SSK II. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNP Kalimantan Timur menggagalkan pengiriman 2,25 kg dan 0,5 kg pil ekstasi dikirim dari Pekanbaru menggunakan jasa ekspedisi dengan meringkus dua tersangka.
Terungkapnya pengiriman barang haram ini dilakukan oleh petugas Avsec Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jum’at (29/5/2020) lalu. Saat itu, paket yang berisikan sabu dan pil ekstasi terdeteksi melalui pemeriksaan sinar X-ray.
Atas temuan tersebut, pihak bandara melaporkannya kepada BNNP Riau untuk pengusutan lebih lanjut. Kemudian, BNNP Riau melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BNNP Kaltim terkait penerima sabu dan ekstasi yang dikirim dari Kota Bertuah.
Hasil penyelidikan diketahui alamat tujuan paket itu adalah rumah kosong tidak berpenghuni dan nomor handphone penerima tidak aktif. Namun paket tetap diterbangkan dari Riau ke Balikpapan dengan pengawasan khusus. Setibanya paket berisikan barang haram di Balikpapan, lanjut Khodirin, BNNP Kaltim bersama instansi terkait melakukan control delivery. Pada Ahad (31/5), terdapat salah seorang menjemput paket tersebut di counter ekspedisi dan langsung dilakukan penangkapan.
Kemudian, petugas membuka paket tersebut dan mendapati delapan bungkus sabu dengan berat 2,25 kg dan empat bungkus pil ekstasi seberat 0,5 kg. Di sana, dilakukan penangkapan terhadap HK alias Herman (32). Kemudian, dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain di Jalan Letkol Asnawi, Kecamatan Balikpapan Selatan. Di sana, petugas meringkus GJ alis Jaya (41). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau super, satu paket kecil sabu seberat berat 0,38 gram.