Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea OnlyFans ditangkap polisi karna menjual foto-foto vulgar melalui platform OnlyFans. Ia dijerat pasal pornorgrafi. Dea ditangkap di sebuah kamar di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Usai ditangkap, Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sontak pemberitaan tentang penangkapan Dea OnlyFans menuai sorotan publik.
Banyak yang penasaran dengan latar belakang Dea. Berdasarkan penelusuran di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), atas nama Gusti Ayu Dewanti merupakan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dea merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017.
Mahasiswi dengan Nomor Induk Mahasiswa 13040217140*** terakhir tercatat sebagai aktif kuliah semester 9. Dea sempat tidak aktif kuliah pada semester genap 2019 atau semester 6.
Utami Setyowati, Kepala Sub Bagian Humas Undip mengatakan pihaknya akan mencoba konfirmasi ke pihak fakultas.
“Coba saya konfirm dulu ke Fakultas nggih mbak,”jawabnya melalui Whatsapp sebagaiamana mengutip dari Tribunseleb. Jumat (25/3/2022).
Terpisah, dosen Prodi Antropologi Sosial yang tak ingin disebut namanya mengatakan ia tak ingin berkomentar dan tak ingin disangkut pautkan dengan berita tersebut.
“Nanti jadi rame kalau saya komentar,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan Dea merupakan tanggung jawabnya pribadi karena ia sudah dewasa dan sudah tahu konsekuensinya.
Nama Dea terkenal setelah diundang Podcast Deddy Corbuzier dan mengakui membuat konten dewasa di portal Onlyfans. Dea Onlyfans adalah aplikasi berbasis video berbayar berlangganan untuk mendapatkan video dari kreator.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Dea yang biasa mengunggah konten melalui situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
“Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans,”sambungnya.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
“Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta,” ucap Auliansyah.
Saat ini, kata Auliansyah, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,”pungkasnya.