News24xx.com – Di usianya 22 tahun sekarang, Titus Low sudah menjadi salah satu kreator OnlyFans paling sukses di Singapura. Ia memiliki ribuan pelanggan di platform online yang bisa digunakan penggunanya untuk menjual atau membeli konten.
Titus Low menggunakan situs yang terkenal dengan konten vulgar dewasa ini, untuk mengunggah foto dan video bugil dirinya. Tapi dia ditangkap dan ditahan dengan tuduhan “mendistribusikan materi cabul”. Penangkapan itu menjadikan Titus Low konten kreator OnlyFans pertama yang menghadapi jerat hukum di Singapura.
Dia terancam dipenjara berbulan-bulan jika pengadilan memutusnya bersalah. Dia belum diminta untuk mengajukan pembelaan. Di bawah KUHP Singapura, mengirim materi cabul merupakan tindakan ilegal. Begitu pula dengan mengambil bagian atau memperoleh keuntungan dari bisnis apa pun terkait dengan materi cabul yang dikirimkan.
“Secara teknis, [itu artinya] melanggar hukum dengan mengirimkan foto telanjang dirimu sendiri, bahkan kalau itu sudah mendapat persetujuanmu,” kata Mark Teng, direktur eksekutif di firma hukum That Legal.
Kasus ini telah menghebohkan warga Singapura, dan membuahkan pertanyaan apa arti penahanan Low bagi kreator lokal Onlyfans lainnya di sana. Ini juga juga memicu perbincangan yang lebih luas, kenapa konten semacam itu harus dipidana di Singapura.
Perjalanan Low di OnlyFans dimulai enam bulan lalu. Sebelum berkecimpung di situs itu, ia mengaku sudah berusaha untuk mencari penghasilan, tapi situs tersebut memungkinkannya untuk memperoleh uang.
Tapi pada Oktober tahun lalu, lima petugas kepolisian mendatangi rumahnya, menyita telepon genggamnya, iPad, dan rincian terkait dengan akunnya di OnlyFans, katanya.
Polisi mengatakan, mereka mendapatkan laporan yang menyatakan bahwa Low diduga mendistribusikan materi cabul melalui akun OnlyFansnya. Dia diperingatkan untuk tidak mengakses akun tersebut, dan diperingatkan pelanggaran ini bisa membawanya ke meja hijau.
Tapi menurut kepolisian, Low kembali mengakses akun tersebut, melanjutkan mengunggah “materi-materi cabul” di OnlyFans, dan juga membuat akun kedua.
Low mengatakan kepada BBC bahwa dia melakukan itu karena adanya desakan kebutuhan hidup – platform ini telah menjadi sumber utama pendapatannya.
Pada 2 November, polisi kembali ke rumahnya, dan menyita telepon termasuk akun OnlyFansnya lagi, katanya.
Lebih dari sebulan kemudian, pada 29 Desember, dia diminta untuk menyerahkan diri ke kantor kepolisian.
Dia menghadapi dua sangkaan – dugaan mendistribusikan materi cabul melalui dua akun OnlyFans, dan melanggar perintah polisi untuk tidak kembali mengakses akun tersebut.
Ancaman pidana atas tuduhan pertama yaitu tiga bulan penjara, dan tuduhan kedua lebih dari enam bulan penjara serta denda sebesar 5.000 dolar Singapura atau sekira Rp53 juta. Penggerebekan terhadap Low telah memicu kekhawatiran komunitas kecil kreator OnlyFans di sana.
Salah satu pembuat konten yang punya nama pengguna LucyToday memperkirakan ada 100 kreator lokal di sana, dan mengatakan mereka khawatir akan ditangkap juga.
“Sangat frustasi untuk memikirkan bahwa pemerintah mengkriminalisasi apa yang kami lakukan terkait dengan seksualitas kami, ketika tak seorang pun dirugikan. Rasanya seperti kita ini dianiaya karena ‘kejahatan’ tanpa korban.”
Dia menambahkan, bahwa tak seorang pun dari OnlyFans telah memperingatkannya, mengenai kemungkinan risiko menggunakan platform tersebut di Singapura.
LucyToday mengatakan, ia berniat untuk tetap melanjutkan menggunakan platform tersebut, seraya berharap “polisi jangan datangi saya”.
OnlyFans dikenal sebagai platform dewasa untuk berbagi konten. Aturan ini bukan hanya menjangkau konten yang berada di dalam sebuah situs, seperti OnlyFans, tapi materi cabul apa pun yang dibagikan melalui media elektronik.