Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang untuk dukungan pencalonan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud pada Musyawarah Daerah (Musda) dalam rangka pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait hal itu, tiga Ketua DPC Partai Demokrat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Mereka diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis (31/3).
Para saksi yang diperiksa antara lain Ketua DPC Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Paser Abdulah, Ketua DPC Kelawing Mahakam Ulu yakni Kelawing Bayau.
Dalam pemeriksaan, tim penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran sejumlah uang untuk mendukung Abdul Gafur Mas’ud dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Sejauh ini, Gafur sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka tersebut adalah Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Kemudian Plt. Sekda Kabupaten PPU Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman dan satu tersangka pemberi suap bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Sebelumnya, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, yaitu Yuliana Mas’ud, menyebut adiknya adalah korban politik Partai Demokrat.
Yuliana juga menyebut kasus dugaan suap yang menjerat sang adik karena dilatarbelakangi oleh kegiatan musyawarah daerah (musda) di Kalimantan Timur.
“Dia (Abdul Gafur) berada di gedung ini karena masalah musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau itu,” kata Yuliana dilansir dari CNNIndonesia.com.