Seorang wanita Illinois yang menjalani hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan dua bayi perempuannya telah dibebaskan bersyarat setelah menghabiskan 32 tahun di balik jeruji besi.
Dewan Peninjau Tahanan Illinois memberikan suara 12-1 untuk menyetujui pembebasan bersyarat Paula Sims.
Sims telah menjalani hukuman seumur hidup untuk pembunuhan 1986 dan 1989 terhadap putrinya yang masih bayi, Heather dan Loralei Sims.
Dia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Logan di Lincoln, Illinois.
Pengacara lama Sims, Jed Stone, menggambarkan wanita berusia 62 tahun itu sebagai “bukan orang yang kejam.”
“Dia bukan orang jahat. Dia orang yang menderita penyakit mental. Dan penyakit mental itu hilang,” kata Stone.
Pada tahun 2019, Sims tidak berhasil mendapat persidangan ulang, mengklaim bahwa dia menderita psikosis pascapersalinan, suasana hati perinatal yang langka dan gangguan kecemasan yang “terjadi pada sekitar 1 hingga 2 dari setiap 1.000 persalinan,”
Loralei mati lemas pada 1986; tubuhnya yang berusia 13 hari ditemukan di daerah berhutan di belakang rumah Alton yang dibagikan Sims dengan suaminya, Robert. Bayi itu awalnya dilaporkan diculik oleh seorang pria bersenjata.
Heather mengalami sesak napas pada tahun 1989 pada usia enam minggu. Sims salah mengatakan kepada penyelidik dia pingsan oleh seorang pria bertopeng saat membuang sampah pada tanggal 29 April 1989, bangun kemudian untuk menemukan bayi hilang.