Nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Kaltim, bernama Muhammad Asan Ali sempat kehilangan uang Rp 3,5 miliar di dua rekening tabungannya dan belum semuanya dikembalikan.
Belakangan terungkap uang tabungan Asan ternyata ditarik secara diam-diam oleh costumer service (CS) Bank BNI Cabang Samarinda bernama Besse Dalla Eka Putri.
Dari total Rp 3,5 miliar uangnya yang hilang, Asan baru menerima pengembalian senilai Rp 2,6 miliar dalam bentuk deposito.
Konon, pengembalian uang itu terpaksa diterima Asan yang seorang nelayan setelah menandatangani perjanjian dengan pihak BNI Cabang Samarinda pada Kamis, 30 Desember 2020.
Politikus Gerindra Arief Poyuono menduga CS Bank BNI Cabang Samarinda bernama Besse Dalla Eka Putri tidak berbuat sendirian.
“Ini diduga ada keterkaitan petinggi Bank BNI (Samarinda),” kata Arief menanggapi kasus yang menimpa Asan Ali kepada JPNN.com, Sabtu (2/4).
Oleh karena itu, dia meminta Menteri BUMN Erick Thohir memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Asan sendiri hingga kini masih berjuang mendapatkan selisih uang Rp 841 juta miliknya yang belum dikembalikan BNI.
Nah, sekarang Menteri BUMN harus segera mengirimkan tim investigasi ke Bank BNI tentang raibnya dana nasabah yang ternyata dilakukan (dicuri, red) oleh pegawai Bank BNI,” tutur Arief.
Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu itu menilai tindakan oknum pegawai bank milik negara itu mencuri uang nasabah BNI sebuah kejahatan serius.
“Ini sebuah bentuk kejahatan terstruktur yang terjadi di Bank BNI,” tegas Arief Poyuono.
Dia pun mempertanyakan sistem keamanan di BNI sehingga seorang oknum CS bisa mencuri uang nasabah yang telah menabung selama belasan tahun.
“Ini bisa merusak nama besar menteri BUMN yang punya tugas menjaga dan memperbaiki Bank Himbara. Kasus ini bisa membuat ketidakpercayaan publik terhadap Bank BNI,” tegas Arief.